VP: Erricson
SURYA.CO.ID - Tim Jatanras Polda Jatim berhasil mengungkap teka-teki pembunuhan Dian Tri Sivia (24), janda dua anak, di Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang, setelah 36 hari menjadi misteri.
Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, yang dikomandoi oleh, AKBP Lintar Mahardono, berhasil menangkap tersangka pembunuh Dian, yang ditemukan tak bernyawa bersimbah darah mengucur dari luka bekas bacok di sekujur tubuhnya.
Tersangka adalah seorang pria berinisial R (35) warga Dusun Karangloh, Gedangmas, Randuagung, Lumajang.
Pria berperawakan ceking tersebut, ditangkap saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, kawasan Kabupaten Sampang, pada Jumat (2/12/2022) malam.
Informasinya, R telah berencana melanjutkan pelariannya ke Negeri Jiran Malaysia, seandainya hingga saat ini, dirinya belum dibekuk oleh petugas.
Baca Selengkapnya: https://jatim.tribunnews.com/2022/12/...
Website:
https://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
YOUTUBE
/ @tribunnewssurya
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA #pembunuhan #kasuskriminal #lumajang