Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora, Purwadi Setiyono, SE menambahkan bahwa hingga saat ini telah terjadi pemutusan hubungan kerja atau tenaga kerja yang dirumahkan akibat dampak pandemi Covid-19.
“Hingga hari ini berdasarkan data yang masuk, jumlah keseluruhan se Kabupaten Blora ada 533 orang yang mengalami PHK atau dirumahkan. Ada juga beberapa perusahaan yang belum melaporkan jumlah karyawan yang dirumahkan. Kami harap perusahaan bisa memberikan hak-hak kesejahteraan bagi karyawannya,” terang Purwadi Setiyono, SE.
Terkait Kartu Pra Kerja, Purwadi Setiyono, SE, juga menjelaskan bahwa pendaftarannya langsung ke Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
“Bisa mendaftarkan diri secara mandiri ke Kementerian Tenaga Kerja melalui website www.prakerja.go.id. Pakai foto selfie juga. Ini mulai kemarin sudah gelombang pertama, dan lanjut gelombang kedua,” lanjut Purwadi Setiyono, SE.
Pihaknya mengatakan bahwa dalam pendaftaran Kartu Pra Kerja ini, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora tidak bisa melayani, jadi langsung ke Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta.
Berikut ini cara mendaftar ikut program kartu pra kerja di situs prakerja.go.id:
1. Daftarkan akun pribadi di situs prakerja.go.id. Untuk ini kamu harus memasukkan email dan nomor ponsel. Selanjutnya akan dikirimkan kode verifikasi ke email atau nomor ponsel.
2. Selanjutnya login akun dan klik daftar kartu pra kerja dan isi formulir pendaftaran.
3. Selanjutnya akan ada tes kemampuan dasar dan motivasi.
4. Jika dinyatakan lulus maka kamu akan dihubungi dan memilih pelatihan yang ingin diikuti.