Kompetensi yang dimiliki guru penggerak
Adapun kompetensi yang harus dimiliki guru penggerak seperti yang dirangkum dari laman Kemendikbud adalah sebagai berikut. Mampu mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri. Memiliki kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik