Pegawai BPJS Berselingkuh Digerebek Suami

Опубликовано: 11 Апрель 2026
на канале: pos kupang
7,407
42

POS KUPANG.COM - Media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang suami tengah memergoki istri sedang berduaan dengan laki-laki lain.
#videoviral #bpjs #selingkuh
Video tersebut diduga merupakan sebuah perselingkuhan antara karyawati sebuah instansi pemerintahan dengan seorang pria yang diduga berprofesi sebagai driver ojek online (ojol).

Kejadian penggerebekan tersebut terjadi disebuah kamar hotel yang ada di Bandar Lampung.

Hal tersebut dapat diketahui dari keterangan yang disampaikan oleh pengunggah video dugaan perselingkuhan itu di akun Instagram pribadinya.

"Karyawati BPJS digerebek suaminya di sebuah kamar hotel Bandar Lampung, kedapatan berduaan dengan laki-laki lain seorang driver online," tulis akun tiktok @muyuan69, 22 Desember 2022.

Terlihat jelas dalam video tersebut seorang laki-laki yang diduga adalah suami dari terduga pelaku perselingkuhan marah dengan nada yang sangat tinggi.

"Kenapa kamu bedua didalam hotel dengan istri orang hah," kata seorang laki-laki dalam video tersebut.

Lantas sang wanita yang diduga adalah pelaku perselingkuhan mencoba mengelak dengan mengatakan jika mereka berdua tidak melakukan apa-apa di dalam kamar hotel tersebut.

"Kenapa? Saya gak ngapa-ngapain," kata wanita yang diduga berselingkuh.

"Kalau perlu saya divisum, visum sekarang," sambungnya.

"Jangan kau video-video saya pake baju kerja kaya gini ya," tambahnya lagi.

Kemudian sang suami yang dibantu oleh teman-temannya serta petugas hotel membawa istri dan terduga selingkuhannya ke pihak kepolisian.

Namun sang wanita menolak dengan tegas.

"Ngapain sih ke Polres, ke Polres," kata wanita itu.
Hingga pada akhirnya kedua orang yang diduga sedang berselingkuh itu dibawa keluar oleh suami dan teman-temennya.

Video: tiktok @muyuan69
VPO: yuven

Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.

Update info terkini via ONLINE : https://kupang.tribunnews.com/
INSTRAGAM:   / poskupangcom  
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ