Bocah 14 tahun Ditangkap Polisi, Mencuri di 18 TKP

Опубликовано: 10 Июль 2026
на канале: BALI EXPRESS
1,281
9

Bocah 14 tahun Ditangkap Polisi, Mencuri di 18 TKP

Kelakuan SY, 14, siswa SMP asal Kabupaten Tabanan ini tidak patut untuk ditiru, pasalnya ketika anak seusianya sibuk bermain SY harus berurusan dengan pihak kepolisian. AKSINYA membobol dan mencuri barang-barang serta uang tunai di 18 TKP ketahuan karena memarkir sepeda motor di lokasi yang mencurigakan. Dalam rilis kasus pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur, Kapolsek Marga AKP. I Wayan Suta Arcana menjelaskan penangkapan terhadap pelaku yang masih dibawah umur ini dilakukan pada tanggal 20 Januari lalu.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku sudah sejak tahun 2022 lalu dengan total 18 TKP. Salah satunya dilakukan di sebuah toko yang berlokasi di Pasar Marga milik Wayan Budiarta, 52, pada tanggal 31 Desember lalu dengan total kerugian mencapai Rp 10 juta.

Baca Berita Lainnya :
https://baliexpress.jawapos.com

Untuk Pemasangan Iklan kirim ke [email protected]

Follow :

IG: @koranbaliexpress
FB: Koran Bali Express
Twitter: @baliexpressnews

#bocah #mencuri #maling #tabanan #koranbaliexpress #bali #videoberita #Beritaterkini #Beritaterbaru #viral #jawapos