BANDAR LAMPUNG, kupastuntas.co - Aparat Polisi Sektor Tanjung Senang berhasil meringkus pelaku pembunuhan berinisial JN, warga Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Pelaku ini sudah menjadi buronan selama 6 tahun lamanya. Dimana ia melakukan aksi pembunuhan pada bulan Februari tahun 2016 lalu.
Pelaku diringkus di rumah kontrakannya di jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Bandar Lampung. Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Rosali mengatakan, penangkapan pelaku atas kerja keras dari tim yang telah mengintai pelaku selama dua pekan terakhir.
Subscribe Youtube Channel KUPASTV LAMPUNG
Yang akan menghadirkan berita-berita terkini Lampung maupun berita Nasional.
Follow semua akun Sosial Media Kami :
Youtube
/ kupastvlampung
Facebook
www.facebook.com/kupas.tuntas.lpg
Fanpage Facebook
1. www.facebook.com/kupastuntas.co
2. www.facebook.com/kupastuntasgrup
3. www.facebook.com/kupastvlampung
Line Business ID
@841swvma
Instagram
/ kupas_lampung
Twitter
/ kupastuntasnew
Disclaimer:
gambar, ataupun video yang ada di Channel ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami di sini
Email : [email protected]
COPYRIGHT DISCLAIMER
"Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use."
Untuk berlangganan koran atau pemasangan iklan, bisa menghubungi:
• Suhaili 0852-0855-3166
• Renya 0821-7870-3737
#pelakupembunuhan #kasupembunuhan #pembunuhditangkap #pembunuhanayahdananak #ayahdananak #polsektanjungsenang #OKI #OKIsumsel #poldalampung #polresbandarlampung #sengketalahan #sengketatanah #korbanpembunuhan #buronan #DPO #pencarianburonan