#psk #ditangkappolisi #polrestabesbandung
BANDUNG, KOMPAS.TV - Dayat alias Ajat dan Priyano alias Pritno, ditangkap Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
Kedua pria ini terpaksa harus berurusan dengan hukum, setelah sebelumnya petugas menggelar razia menyusul adanya informasi dari masyarakat, terkait adanya aktivitas transaksi yang dilakukan kedua pelaku, menjajakan puluhan wanita muda di Kawasan Andir Saritem Kota Bandung.
Dalam razia di lokasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak dua puluh sembilan wanita muda, yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat. Dalam melakukan bisnisnya, kedua pelaku yang berperan sebagai muncikari ini sengaja mengkoordinir, serta menjajakan puluhan wanita muda yang berusia antara 21 hingga 30 tahun tersebut, kepada para pria hidung belang seharga 200 hingga 500 ribu rupiah untuk sekali kencan.
Selain akan melakukan asessment terhadap para korban, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Sony Bakhtiar, menyatakan pihaknya akan menyerahkan ke dua puluh sembilan wanita tersebut ke Dinsos Provinsi Jabar untuk dilakukan pembinaan fisik, mental dan spiritual, di panti rehabilitasi di Palimanan Cirebon dan Bekasi Jawa Barat.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG: / kompastvjabar
Youtube: / kompastvjaw. .
Twitter: / kompastv_jabar
Facebook: / kompastvjabar
kompas, berita kompas, berita kompastv, kompas news, kompastv, kompas tv, kompastv live streaming, kompas tv live streaming, live streaming, indonesia, news, youtube news, berita terbaru hari ini, viral terbaru, breaking news, live news, berita terkini, top news