Jakarta, Tagar TV - Banyaknya adegan kekerasan, seperti berkelahi, bentak-bentakan, ataupun adegan berciuman dan bermesraan di dalam sebuah sinetron, sering membuat kita was-was apakah sinetron tersebut layak ditonton oleh anak-anak atau keponakan kita yang masih dibawah umur. Salah satunya adalah sinetron “Dari Jendela SMP” yang baru ditayangkan pada 29 Juni 2020 di stasiun televisi SCTV. Sinetron ini pun resmi mendapatkan sanksi teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia pada 8 Juli 2020.
Dalam kesempatan wawancara zoom Rabu, 29 Juli 2020, Cory Olivia dari Tagar TV menanyakan kepada Mimah Susanti, Koordinator Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia, apa sebenarnya yang salah dari sinetron "Dari Jendela SMP".
Menurut Mimah, KPI menjatuhkan sanksi terhadap sinetron tersebut lantaran ceritanya tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Mimah menjelaskan, sinetron ini bercerita tentang kehidupan anak SMP, yang menurut P3SPS masih kategori anak, maka seharusnya disesuaikan dengan psikologi anak. Namun, dalam tayangan "Dari Jendela SMP", ada beberapa perbincangan atau jalan cerita yang tidak pantas bagi anak atau remaja, seperti cerita tentang pernikahan dini atau kehamilan di luar nikah.
Mimah berharap, para produsen sinetron bisa lebih kreatif lagi dalam membuat jalan cerita, dan tidak selalu mengangkat cerita yang bertemakan cinta, perselingkuhan, pernikahan dini ataupun perceraian.
Meski begitu, KPI tidak menampik tetap ada sinetron dan program siaran yang bagus dan layak ditonton, karena KPI memang memiliki program Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Awards), yang diberikan kepada program siaran yang berkualitas dan memiliki rating tinggi. Adapun para pemenang Anugerah KPI bisa dilihat di website www.kpi.go.id.
#Sinetron #CoryOlivia #Tagar