Promosi Judi Online Melalui Instragram, Polres Sikka Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

Опубликовано: 01 Ноябрь 2025
на канале: Tribun Flores
520
4

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Polres Sikka menetapkan dua orang warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT sebagai tersangka mempromosikan judi online melalui aplikasi Instagram.

Keduanya ditangkap personil polres, Kamis, 25 April 2024 di wilayah Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.

Kedua tersangka ditangkap personil polres yakni seorang pria berstatus mahasiswa berinisial TS (28) dan SF (15) remaja perempuan yanh tidak bekerja yang merupakan warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.


Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Promosi Judi Online Melalui Instragram, Polres Sikka Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka, https://flores.tribunnews.com/2024/05....


Penulis: Arnol Welianto
Editor: Hilarius Ninu
VP: Ian Taopan

#judionline #maumere #tribunflorescom