Telusur, Jakarta, https://www.tvOnenews.com - Ramai-ramai Ajukan PK, Ada Bukti Baru Kasus Vina? | Telusur tvOne
Enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Mereka yang mengajukan PK merupakan enam terpidana yang telah divonis hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky.
PK atas nama enam terpidana kasus Vina itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon oleh tim kuasa hukum mereka dari Peradi. Adapun enam terpidana yang mengajukan PK masing-masing adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi dan Supriyanto.
TELUSUR01
TOM01
FM01
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - / tvonenews
Instagram - / tvonenews
Twitter - / tvonenews
TikTok - / tvonenews
Website - https://tvOnenews.com