BANYUASIN, KOMPAS.TV - Oknum Aparatur Sipil Negara di Sumatera Selatan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin Sumatera Selatan. Selain sidang di pengadilan keduanya juga dikenai sanksi internal.
Oknum pejabat sebuah badan di OKU Selatan dan ASN di salah satu Dinas Provinsi Sumatera Selatan, M-R dan N-S, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 2 Pangakalan Balai, Banyuasin.
Sidang dilakukan, setelah keduanya tertangkap istri salah satu terdakwa di sebuah kamar hotel di Jakabaring Palembang beberapa waktu lalu.
Sidang digelar tertutup dengan agenda keterangan sejumlah saksi, dan dilanjutkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Melalui kuasa hukumnya, pelapor meminta keduanya dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Selain menjalani siding, kedua oknum ASN tersebut, juga disanksi internal dari masing-masing instansi.
Sahabat Kompas TV Palembang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Palembang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
KOMPAS TV PALEMBANG
--
Jl. Alamsyah Ratu Prawira Negara No.120 Gedung Kompas
Gramedia (Graha Tribun) Lt.4 Palembang, Sumatera Selatan
--
Facebook : Kompas TV Palembang
Instagram : @kompastvpalembang
#sumsel #asn #pengadilannegeri