Empat Saksi Diperiksa, Polisi Selidiki Kasus Malapraktik Bidan di Palembang

Опубликовано: 29 Апрель 2026
на канале: KOMPASTV PALEMBANG
192
0

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kasus dugaan malpraktik bidan yang menyebabkan seorang siswi SMP di Palembang mengalami kebutaan kini dalam penyelidikan Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel. Polisi telah memeriksa empat saksi, termasuk seorang ahli pidana kesehatan dari Universitas Jambi.

Kombes Sunarto, Kabid Humas Polda Sumsel, mengungkapkan bahwa klinik milik bidan A-G, tempat korban berobat, tidak memiliki izin operasional. "Dalam waktu dekat, kami akan memanggil terlapor untuk memberikan keterangan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi juga telah merujuk korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk pemeriksaan kesehatan. Korban yang mengalami kebutaan dan kulit yang melepuh kini membutuhkan kornea mata, dan kondisinya berangsur pulih. Ia mengalami kebutaan setelah mengonsumsi enam jenis obat yang diberikan bidan A-G.

Pekan ini, polisi akan menghadirkan ahli dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia untuk mengevaluasi kapasitas terlapor dalam penanganan medis. Sebelumnya, keluarga korban telah melakukan mediasi di kelurahan setempat untuk meminta pertanggungjawaban, namun belum mencapai kesepakatan.


Sahabat Kompas TV Palembang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Palembang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.


KOMPAS TV PALEMBANG
--
Jl. Angkatan 45 lorong Harapan No. 23 Kelurahan Lorok Pakjo
Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang 30137

--

Facebook : Kompas TV Palembang
Instagram : @kompastvpalembang

#bidan #poldasumsel #siswasmp