Berhubungan Sesama Jenis, 2 Anggota Polda NTT Dipecat

Опубликовано: 10 Октябрь 2025
на канале: pos kupang
33,731
324

POS-KUPANG.COM - Dua anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat usai menjalani sidang kode etik karena dinilai terbukti melakukan hubungan sesama jenis.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra menuturkan Sidang Komisi Kode Etik Polri itu berlangsung pada Kamis (20/03/2025) di Ruang Direktorat Tahti Polda NTT.

Kedua polisi itu berinisial Brigpol L, yang bertugas bintara Ditlantas Polda NTT, dan Ipda H Henry, yang menjabat sebagai Ps Pair Fasmat SBST Ditlantas Polda NTT. (POS-KUPANG.COM, CNN Indonesia)
___________________________________________

INSTRAGAM poskupangcom :  / poskupangco.  .
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ
YOU TUBE : https://www.youtube.com/.../UCVy.../f...

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

Penulis : CNN Indonesia
Video Editor : Isabella

#PecatTidakDenganHormat #PoldaNTT #SesamaJenis #BeritaNTT #poskupang #kupang #ntt