Ada Perubahan THR dan GAJI 13 PNS 2021 ???

Опубликовано: 16 Август 2026
на канале: Aldeva ilhami
3,320
29

Ada Perubahan Anggaran untuk THR dan Gaji 13 PNS tahun 2021?
Pencairan tunjangan hari raya (THR) 2021 dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, dan penerima tunjangan sudah menemui titik terang. Waktu pencairan THR dan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tertanggal 28 April 2021. Di dalam PMK 42/2021 Pasal 11 disebutkan bahwa THR paling cepat dibayarkan 10 hari sebelum tanggal Hari Raya, artinya THR dicairkan paling cepat pada 3 Mei 202. Sementara itu untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2021. Tetapi jika belum dapat dibayarkan, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah Juni 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memotong komponen THR PNS pada Lebaran 2021. Dengan kebijakan ini, THR hanya akan berisi komponen gaji pokok dan tunjangan melekat saja.Artinya, tunjangan kinerja kembali dihapus dalam komponen pembayaran THR seperti tahun lalu. Sri Mulyani menjelaskan pemerintah mengambil keputusan yang sama seperti 2020 karena masih mempertimbangkan penanganan covid-19 yang membutuhkan dana besar. Terlebih, banyak masyarakat umum yang masih membutuhkan bantuan negara.

Sumber Video: Kemenkeu RI

Jangan Lupa Follow akun instagram dan facebook
@IG : Aldeva Ilhami
@FB : Aldeva Ilhami

#thr#gaji13