Diancam Diberi Nilai Jelek, Mahasiswi Swasta di Semarang, Dirayu dan Dicabuli Dosen

Опубликовано: 05 Апрель 2026
на канале: TRIBUNWOW OFFICIAL
209
1

TRIBUN-VIDEO.COM - Menggunakan kewenangannya sebagai dosen, seorang pria beristri mengancam mahasiswinya untuk berhubungan badan,

Hal itu dilakukan seorang oknum dosen sebuah kampus swasta di Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku mengancam korban menggunakan nilai.

Dilansir dari Kompas.com, pendamping korban dari Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRCKJHAM), Citra Ayu Kurniawati, mengatakan, korban dipaksa melakukan hubungan seksual dengan bujuk rayu dari pelaku selama kurun waktu setahun terakhir.

"Awalnya, pelaku dosen yang mengampu korban di semester 3, kemudian pelaku sering DM korban hingga berlanjut ke WA," kata Citra, dikutip dari Tribun Solo, Senin (13/12/2021).

Lebih lanjut, pelaku sering mengajak korban kencan dengan membelikan tiket nonton, tiket perjalanan hingga barang-barang mewah.

Mulanya korban menolak namun pelaku selalu membujuk korban.

"Tadinya sebatas mahasiswa dan dosen, tapi lama kelamaan dengan modus yang digunakan pelaku, korban menjalin relasi pacaran dengan pelaku," sambung Citra.

Selain itu, saat pacaran pelaku selalu memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual.

Hal itu lah yang membuat korban melaporkan peristiwa tersebut karena dipaksa memuaskan nafsu bejat pelaku.

Padahal pelaku sudah memiliki istri.

Tak hanya itu, korban juga mendapat ancaman nilainya akan sulit jika tidak menuruti permintaan pelaku.

"Korban diancam hingga mendatangi kosan korban. Korban pun ingin mengakhiri hubungannya dengan pelaku," ungkap Citra.

Diketahui, kini korban tengah fokus pemulihan psikologis karena masih trauma.

"Dari hasil konseling kebutuhan korban saat ini hanya pemulihan psikologis dan shelter untuk jauh dari pelaku," jelasnya.


Selain itu, kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke pihak kampus.

"Ini jadi praktik baik pihak kampus ya karena setelah kejadian ini kampus langsung mengeluarkan pelaku, sehingga saat ini pelaku sudah tidak menjabat sebagai dosen lagi," paparnya.

Kini pihaknya berharap agar pemerintah segera mengesahkan RUU TPKS untuk melindungi korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan menghukum pelaku seadil-adilnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Miris, Seorang Mahasiswi di Semarang Dipaksa Dosen Berhubungan Badan, Diancam Pakai Nilai



Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diancam Diberi Nilai Jelek, Mahasiswi Tak Berkutik Berulangkali Disetubuhi Dosen Beristri, https://jakarta.tribunnews.com/2021/1....