Dukun Cabul Beraksi, Pasiennya Digagahi

Опубликовано: 31 Май 2026
на канале: suara merdeka solotv
272
8

Dukun Cabul Beraksi

*Pasiennya Digagahi

JEPARA - Mencabuli pasiennya sendiri, dukun cabul yang bekerja sebagai petani ditangkap petugas Satreskrim Polres Jepara.

Dukun cabul berinisial S (56) warga Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, ditangkap dirumahnya setelah ada korban yanf melapor ke polisi.

Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH, SIK, MH, menegaskan tersangka ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga telah berbuat asusila terhadap pasiennya atau korban.

Kejadian ini bermula pada Juni tahun 2021, korban mengeluh sakit di bagian perut, kemudian berobat ke tersangka S, dan saat itu korban sembuh. Selanjutnya korban datang lagi ke rumah tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya karena terlilit hutang. Atas keinginan korban tersebut, tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi telanjang.

Pada saat menjalani ritual, korban diperlakukan tidak senonoh dan tersangka juga mengajak hubungan badan layaknya suami istri, apabila korban tidak menuruti tersangka, korban diancam rejekinya tidak lancar dan hartanya malah hilang.

Begitu kasus ini terungkap, kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Facrur Rozy, tersangka S mengaku sebagai paranormal dengan guru salah seorang tokoh agama di Jepara, hal ini untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual hingga berbuat asusila dapat terlampiaskan.

Berdasar penjelasan tersangka, dia telah melakukan aksinya dengan tiga korban. 
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 289 KUHP dan/atau pasal 285 KUHP tentang pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (**)