Curi Empat Sapi Dalam Sebulan,
Yoga Diamankan Polres Jembrana
Seorang pemuda bernama Dewa Putu Yoga Arthawan,23 diamankan Satreskrim Polres Jembrana. Pemuda asal Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru itu ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian sapi yang terjadi pada bulan Juni 2023. BERUNTUNG seluruh sapi hasil curian itu masih belum sempat dijual oleh pelaku dan masih berada di sebuah persawahan di dekat rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim mengatakan pelaku melancarkan aksinya di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. TKP pencurian tersebar di dua kecamatan yakni di Kecamatan Mendoyo dan di Kecamatan Jembrana. Untuk di Kecamatan Mendoyo, pelaku mengaku mencuri sapi yang berada di pinggir pantai Desa Delod Berawah dan di sebuah kebun warga di Banjar Anyar Tembles, Desa Penyaringan.
Baca Berita Lainnya :
https://baliexpress.jawapos.com
Untuk Pemasangan Iklan kirim ke [email protected]
Follow :
IG: @koranbaliexpress
FB: Koran Bali Express
Twitter: @baliexpressnews
#koranbaliexpress #bali #videoberita #Beritaterkini #Beritaterbaru #viral #jawapos