Oknum Dosen Pamer Kemaluan di Kota Padang Ditangkap!

Опубликовано: 09 Апрель 2026
на канале: KompasTV Pontianak
595
0

PADANG, KOMPAS.TV - Sebuah video, viral di media sosial menampilkan seorang pria yang sengaja memperlihatkan alat kelaminnya di depan halte kantor wali kota Padang.

Pelaku yang menggunakan jaket merah berpura-pura sedang menelpon, memperlihatkan kemaluannya pada warga yang sedang menunggu bus di halte tersebut.

Tindakan pelaku direkam oleh seorang mahasiswi yang juga berada di halte tersebut.

Tidak lama kemudian, polisi berhasil meringkus pelaku berdasarkan nomor plat kendaraannya.

"Pelaku merupakan dosen di salah satu perguruang tinggi swasta di Kota Padang," ujar Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino Caniago, Selasa (14/3/2023/).

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, juncto Pasal 281 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.