Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya secara resmi menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru (39) tidak melibatkan pihak lain dan tidak ditemukan unsur pidana.
Kesimpulan ini disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), berdasarkan hasil penyelidikan komprehensif berbagai pihak.
"Indikator dari kematian Arya mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain.
Hasil autopsi oleh tim forensik dari RSCM menunjukkan bahwa ADP meninggal karena mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesimpulan Kasus Kematian Diplomat Kemlu: Tak Ada Keterlibatan Orang Lain dan Ancaman", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2....
Editor Video : Titis Tiara
Uploader: Wening Cahya Mahardika
#Tribunnews
#tribunFlores
#viral #video
#trending #beritahariini
#Floresupdate
#beritaFloreshariini
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet #hottopic
#Viralnews #beritaviral
#Shorts #aryadaru #diplomatmuda #kemlu #poldametrojaya