GUNUNGKIDUL, KOMPAS.TV - Aksi mesum dua orang oknum guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Kapanewon, Tanjungsari ini sempat viral di media sosial. Oknum guru berinisial EG dan NC yang merupakan guru di SD tersebut, diduga melakukan tindakan asusila di ruangan guru sebelum akhirnya ketahuan oleh siswanya.
Kejadian berawal saat sekolah menggelar ekstrakulikuler karawitan pada Selasa 16 Januari 2024 lalu. Saat itu guru pembimbing mengumumkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler pulang lebih awal karena sang guru ada kegiatan.
Murid yang hendak menghubungi orang tua pun berniat meminta bantuan kepada guru EG maupun guru NC untuk menghubungi orang tua mereka untuk menjemput karena pulang lebih awal.
Ketiga orang siswa lantas mencari guru tersebut di dalam ruangan guru. Saat memasuki ruangan, ketiganya mendapati dua guru tersebut diduga sedang melakukan tindakan asusila.
Sontak kejadian tersebut membuat siswa ketakutan dan akhirnya melapor ke orang tua hingga akhirnya kasus ini viral. Pihak sekolah yang mengetahui kejadian ini lantas memanggil guru bersangkutan untuk kemudian melakukan klarifikasi dan melaporkan kejadian ini ke dinas pendidikan.
“Ada kasus seperti dikatakan anaknya bahwa ada bapak/ibu guru yang berbuat tidak semestinya di ruangan kantor guru. Anak itu sudah mau masuk kantor juga sudah mengucapkan salam tidak ada jawaban, karena tidak ada jawaban ketika anak tadi melongok melihat ke dalam ruang kantor. Kata anak tadi melihat apa yang dilihat saya tidak bisa menjelaskan, karena saya tidak mengetahui langsung,” jelas Joni Antoro Nugroho, Kepala SD N Mentel 1.
“Memang tidak rahasia lagi, sebelum saya di sini sudah tersebar kabar bahwa memang kedua guru ini ada kedekatan. Sudah saya bina, sudah saya peringatkan, karena saya anggap sebagai orang tua, sudah saya ingatkan untuk melakukan hal-hal yang tidak baik, apalagi berdekatan karena mereka sudah berkeluarga, sudah punya anak istri,” lanjutnya.
Pihak dinas pendidikan sendiri sudah melakukan klarifikasi terkait kejadian ini. Dari hasil penyelidikan keduanya mengakui adanya tindakan asusila. Untuk sementara, kedua guru ini dinonaktifkan dari kegiatan pendidikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Setelah kami klarifikasi jelas khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi, tentunya pihak dinas pendidikan melakukan pembinaan. Seharusnya P3K, dua-duanya P3K, masih aktif, sebenarnya mulai dinonaktifkan mulai Selasa kemarin,” papar Nunuk Setyowati, Kepala Disdik Gunungkidul.
Kedua guru ini diketahui merupakan oknum guru kelas 1 dan juga kelas 5 di sekolah tersebut. Kasus ini kini ditangani oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Selain memberikan sanksi terhadap kedua guru, pihak dinas terkait juga akan memberikan pendampingan psikologis terhadap siswa yang bersangkutan.
#beritaterkini #guru #oknumguru #sekolahdasar #gunungkidul #yogyakarta #viral #siswa
Sahabat Kompas TV Jawa Tengah! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Tengah, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.