Peredaran Narkoba di Jaringan Lapas Diberantas Polisi

Опубликовано: 12 Октябрь 2025
на канале: medcom id
389
0

Kepolisian Resor Madiun Kota Jawa Timur membongkar praktik peredaran narkoba diduga kuat jaringan lembaga pemasyarakatan setempat. Sebanyak 50 gram sabu, 19 ribu butir obat terlarang dan 1 gram ganja.

Sebelumnya polisi menangkap seorang tersangka yang melemparkan sabu ke dalam lapas dengan menggunakan ketapel. Dari hasil koordinasi dengan pihak lapas, ditangkap barang bukti sabu dari tangan tersangka. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan. Hasilnya 9 orang di tangkap dengan mengamankan barang bukti.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke [email protected].