Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 2 Bocah

Опубликовано: 22 Сентябрь 2026
на канале: Pensil Madura
169
0

Pensil Madura.com - Diperkirakan 15 tahun kedapan, hotel prodeo menjadi tempat tinggal MD (72).

Pria yang sudah lansia ini, warga Kecamatan Waru, Kabupaten Pemekasan, Madura, Jawa Timur.

Dikenal oknum guru ngaji, MD ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, selasa 21 April 2026.

Adapun kasus yang diperbuat MD, diduga melakukan pencabulan terhadap dua bocah atau anak bawah umur.

Korban, inisial D dan F bersaudara. Mirisnya kedua anak itu, tak lain merupakan santri dari terduga pelaku.

"Perlakuan MD terhadap korban kurun waktu Lima Tahun," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hadianto, (22/4/2026).

Diungkapkan, AKP Yoyok, bahwa aksi bejat pelaku tersebut berlangsung sejak tahun 2020 dan tahun 2022.

Dimana, tersangka mencabuli D sejak korban duduk di kelas 5 SD pada tahun 2020 hingga kelas 6 SD.

"Terhadap korban F, tindakan pelaku dimulai tahun 2022 dan berlanjut hingga terakhir kali terjadi pada Jumat, 10 April 2026," ungkapnya.

Menurut, AKP Yoyok, hasil pemeriksaan terhadap MD, pencabulan itu, dilakukan di kediaman korban.

Bahkan korban dilaporkan mengalami tekanan luar biasa karena tindakan pelaku hampir setiap hari dalam kurun waktu tertentu.

"Selama bertahun-tahun, kedua korban menutup rapat kejadian tersebut karena merasa takut dan tertekan," jelasnya.

Terungkapnya kasus ini, terang AKP Yoyok, dampak psikologis berat, korban trauma dan takut keluar rumah.

"Mengetahui korban dicabuli, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan," terangnya.

Penangkapan terhadap pelaku, ucap AKP Yoyok, Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting.

"Barang Bukti yang diamankan hasil visum et repertum dari tenaga medis, Pakaian milik korban saat kejadian," ucapnya.

#beritaterkini #madura #jawatimur #pamekasan #gurungaji #polisi