Pernikahan dua bocah yang masih duduk dibangku SMP ini terjadi di Desa Borongrappoa, Kecamatan Kindang pada Minggu, 18 Desember lalu. Dimana mempelai pria berinsial AL yang masih berusia 12 Tahun dan mempelai wanita yang masih berusia 15 Tahun.
Menurut pihak keluarga, pernikahan pasangan usia dini ini dilakukan karena untuk menutup aib.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke [email protected].
-------------------
#Medcomid