Khusus di Provinsi Bali, pemberian remisi dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan yang diserahkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto kepada perwakilan narapidana yang disaksikan Forkompimda Bali.
#koranbaliexpress #baliexpress #jawapos #remisi #napi #bebas #koster #hutri #17agustus #denpasar