TKW Asal Metro Hilang Kontak di Abu Dhabi | KUPASTV

Опубликовано: 01 Ноябрь 2025
на канале: KUPASTV LAMPUNG
337
1

Tenaga kerja wanita (TKW) asal Metro Juriah (29) yang berada di Abu Dhabi, sudah tidak bisa dihubungi orang tuanya sejak 13 Maret 2019. Diduga, Juriah menjadi korban kekerasan pihak agen penampung.
Kabar hilangnya Juriah disampaikan kedua orang tuanya yakni Jamiun (61) dan Kenni (51), warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.
Menurut Kenni, Ibu Juriah, anaknya sempat mengaku mendapat kekerasan dari pihak agen di penampungan. Juriah sempat SMS ke adiknya, jika sekarang sudah kembali ke kantor. Namun, ia mendapat kekerasan di kantor penampungan.
“Juriah bilang ditempeleng dan dipukul,” kata Kenni menirukan pesan dari Juriah saat ditemui di rumahnya, Rabu (27/3).
Bahkan, lanjut Kenni, saat terakhir berkomunikasi Juriah minta didoakan supaya cepat diambil oleh majikannya lagi. Namun, Juriah mengaku orang kantornya mengancam jika sampai balik ke rumah majikan.
“Yang terakhir nelpon, dia (Juriah) ngomong minta doa dari bapak dan ibu, supaya cepat diambil sama majikan lagi. Tapi orang kantor mengancam kalau balik lagi ke kantor maka kepala jadi di bawah dan kaki di atas. Setelah tanggal 13 Maret itu sudah tidak ada kabar lagi sampai sekarang,” ungkapnya.
Kenni menuturkan, anaknya tidak pernah menceritakan secara jelas penyebab kekerasan yang dialaminya. Juriah sendiri menjadi TKW baru selama 9 bulan. Namun, pihak agen yang memberangkatkannya dari Indonesia, sampai saat ini tidak bisa dihubungi. “Saya tidak tahu untuk meminta bantuan kepada siapa,” ujarnya.
Ia berharap, anaknya bisa kembali pulang ke pangkuannya. Namun, lanjut dia, untuk kembali pulang Juriah harus membayar uang sebesar Rp50 juta kepada pihak agen.
“Kalau mau pulang bayar denda Rp50 juta. Anak saya ngomong gitu, tolong ibu carikan duit Rp50 juta biar saya ini pulang. Badan saya kurus dipukulin terus,” kata Kenni menirukan ucapan anaknya dengan nada sedih.
Masih kata Kenni, selama ini Juriah berkomunikasi dengan meminjam HP milik teman-teman kerjanya. Ada kemungkinan HP milik juriah disita oleh pihak agen.



Subscribe GRATIS Youtube Channel KUPASTV LAMPUNG
Yang akan menghadirkan berita-berita terkini Lampung maupun berita Nasional.

Follow semua akun Sosial Media Kami :
Website : http://www.kupastuntas.co/
Instagram :   / kupas_lampung  
Facebook : @Kupas Tuntas
Twitter : @kupastuntasnew

Disclaimer:

gambar, ataupun video yang ada di Channel ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami di sini

Email : [email protected]

COPYRIGHT DISCLAIMER

"Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use."

#juriah #tkw #metro