Semangat membuat mobil nasional pertama kali muncul pada tahun 1972 dimana saat itu setiap mobil rakitan CKD Indonesia hanya diberi pajak sebesar 5% saja sementara impor CBU diberi pajak 15%. Sayangnya kebijakan ini gagal karena masyarakat masih lebih memilih membeli mobil CBU dibandingkan CKD yang akhirnya membuat pemerintah orde baru melarang mobil CBU pada tahun 1973.
Pada tahun 1976, ATPM mobil dan motor yang berjualan di Indonesia bisa mendapat pembebasan pajak impor kendaraan bila membuat KBNS (kendaraan bermotor niaga sederhana), sebuah kendaraan sederhana dengan kandungan lokal yang tinggi agar dapat dijangkau masyarakat luas. Mobil-mobil produksi KBNS ini membuat 4 ATPM mobil terbesar saat itu membuat mobnas masing masing. Empat ATPM itu adalah Astra, Java Motors, Indokaya Nissan Motor dan Garuda Mataram. Keempatnya membuat mobnasnya masing masing dengan bantuan pabrikan mobil yang jauh lebih mapan dengan nama Toyota Kijang (Astra), Morina (Java Motor), Datsun Sena (Indokaya Nissan Motor) dan Volkswagen Mitra (Garuda Mataram).
Mobil nasional tadi memang masih menggunakan merk asing karena memang untuk rancangan engineering mesin, transmisi, dsb masih rancangan asing sedangkan untuk sasis dan bodi sudah sepenuhnya karya dalam negeri. Toyota Kijang memakai mesin dan transmisi Toyota Corolla KE20 yang dipasang ke sasis pickup. Datsun Sena memakai mesin dan transmisi Datsun 120Y yang dipasang ke sasis pickup tanpa bonnet (cabover). Morina yang merupakan singkatan dari Mobil Rakyat Indonesia mengambil mesin dan transmisi dari Vauxhall (General Motor Inggris). Untuk Volkswagen Mitra mengambil bentuk dari Volkswagen Bus (VW Kombi) namun menggunakan mesin yang letaknya dibawah jok depan. VW Mitra ini menjadi VW Minibus pertama didunia yang mesinnya dibawah jok depan.
Mungkin karena bentuknya yang terlalu sederhana dan jelek dimata orang Indonesia, pada tahun 1979 proyek ini sudah bisa dibilang gagal. Untuk "menyelamatkan" mobil-mobil KBNS, pemerintah orde baru kemudian menciutkan jumlah ATPM yang berjualan di Indonesia dengan menutup ATPM yang dalam jangka waktu 1 tahun tidak berhasil menjual mobil sebanyak 500 unit. Korban dari peraturan ini antara lain Subaru, Moskvitch sampai Alfa Romeo.