Buron Sejak 2024, Kakak Ipar di Palembang Ditangkap Usai Cabuli Adik Ipar

Опубликовано: 21 Июнь 2026
на канале: KOMPASTV PALEMBANG
494
4

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pria di Palembang ditangkap setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswi SMA yang merupakan adik iparnya. Tersangka berinisial AT, berusia 36 tahun, dibekuk Subdit PPA-PPO Ditreskrimum Polda Sumsel di kawasan Seberang Ulu I setelah buron sejak 2024.

Peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada Juli 2024 di Desa Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Aksi tersangka dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi dan disertai ancaman senjata tajam. Kasus ini terungkap setelah korban hamil dan melahirkan, yang berdampak pada terhentinya pendidikan korban.

“Tersangka sempat beberapa kali dipanggil setelah laporan masuk, namun tidak kooperatif dan melarikan diri hingga akhirnya berhasil kami amankan,” kata AKBP Rizka Aprianti, Kasubdit PPA-PPO Ditreskrimum Polda Sumsel.

Saat ini, tersangka ditahan di Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sahabat Kompas TV Palembang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Palembang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.


KOMPAS TV PALEMBANG
--
Jl. Angkatan 45 lorong Harapan No. 23 Kelurahan Lorok Pakjo
Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang 30137

--

Facebook : Kompas TV Palembang
Instagram : @kompastvpalembang

#palembang #kakakipar #siswisma