Geramnya Otto Hasibuan Usai Dengar Cerita Ulah Pak RT di Kasus Vina, Singgung Soal Kesaksian Palsu

Опубликовано: 03 Ноябрь 2024
на канале: Tribun Lampung News Video
3,303
24

Tribun Lampung - Pengacara Otto Hasibuan turun tangan membantu kasus Vina Cirebon dan Eki, menjadi terang benderang.

Dia mengendus ada yang tak beres pada pengakuan Ketua RT Abdul Pasren dan anaknya, Kahfi.

Otto Hasibuan menanyai satu demi satu saksi yang dibawa politikus Gerindra Dedi Mulyadi.

Mereka adalah Teguh, Ahmad Saifudin alias Udin, Pramudya dan Okta.

Mereka adalag teman tongkrongan beberapa terpidana yang kini masih dipenjara yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Sudirman dan Hadi Saputra.

Otto Hasibuan awalnya menduga mereka ini telah memberikan kesaksian palsu.

Keterangan palsu itu yang membuat beberapa teman tongkrongannya jadi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Dia menilai keempat saksi ini bermasalah dengan hukum akibat memberikan kesaksian palsu.

"Jangan enteng berbohong, karena akibatnya korban. Kalau kebohongan kamu gak ada korban, orang masih bisa tutup mata tapi karena kebohongan kamu orang masuk penjara, seumur hidup lagi, lebih kejam daripada pembunuhan," kata Otto Hasibuan dalam tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi, Jumat (14/6/2024).

Namun keempat saksi ini mengaku bahwa mereka berusaha berkata jujur saat menjadi saksi di BAP dan di persidangan.

Tapi kesaksian mereka dibantah dan dipotong sehingga muncul narasi kasus kematian Vina dan Eki oleh gerombolan geng motor.

"(Di persidangan) Cerita yang sebenarnya, terus disetop," timpal saksi Teguh.

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

#tribunlampung #beritaterkini #viral