TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Mojokerto telah menangkap pelaku penyebar video mesum yang dilakukan oleh pasangan muda-mudi di kawasan warung Trawas, Mojokerto.
Video seronok tersebut tersebar melalui pesan berantai via aplikasi WhatsApp.
Adegan panas tersebut direkam oleh seorang pengunjung dari balik lubang banner penutup gubuk.
Dikutip dari Surya.co,id, pelaku penyebaran video seronok tersebut atas nama Fuad Nur Afifudin (20) warga Mojosari, Mojokerto.
Ia diringkus pihak kepolisian Polres Mojokerto di rumahnya pada Selasa (18/12/2018) malam.
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyanto membenarkan bahwa tersangka telah ditangkap.
"Tersangka dengan sengaja merekam suatu perbuatan yg dilakukan dua orang remaja dan menyebar luaskannya. Dia merekam dari balik lubang kecil itu. Posisi bilik tersangka berada di atas bilik pelaku mesum," ujar Setyo.
Kepada polisi tersangka Fuad mengaku melakukan hal tersebut untuk memberi pelajaran kepada pasangan yang melakukan adegan seronok tersebut.
Menurutnya, tidak semestinya tempat umum digunakan untuk hal seperti yang dilakukan pasangan muda-mudi itu.
"Warung kok digunakan untuk tempat bercinta. Saya ingin memberikan pelajaran dengan merekamnya," ujarnya.
Ia merekam perbuatan itu secara diam-diam melalui bilik gubuk yang digunakannya untuk istirahat.
Menurut Setyo Koes Heriyanto, untuk pelaku yang berada dalam video masih dalam proses pencarian.
Setyo menyebut lokasi pengambilan video tersebut berada diwilayah Sukosari, Trawas, Mojokerto.
Fuad lakukan hal itu karen kebetulan sedang beristirahat di salah satu warung yang ada disana.(Tribun-Video.com/RAM)