TRIBUN-VIDEO.COM - Brigpol Dewi teperdaya kirim foto setengah tanpa busana ke pacarnya yang mengaku polisi.
Pacarnya sempat meyakinkan Brigpol Dewi dengan memasang foto berpakaian dinas di Facebook-nya.
Brigpol Dewi yang terjerat kasus kode etik tak hadir dalam prosesi Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), Rabu (2/1/2019).
Dikutip dari Tribun-timur.com, Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menyebut pemecatan Brigpol Dewi karena tindak asusila.
"Ya dia lakukan kegiatan-kegiatan yang Asusila lah, itu saja," kata Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di markas Polrestabes, Kamis (3/1/2019).
Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menyebut, pelanggaran yang dilakukan oleh Brigpol Dewi merugikan institusi Polri.
"Yang bersangkutan ini telah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Wahyu.
Wahyu juga bercerita Brigpol Dewi selalu masuk kantor dan patuh pada pimpinan.
Brigpol Dewi terjerat kasus kode etik karena mengirim foto setengah tanpa busana ke pria yang dikenal lewat Facebook.
Pacarnyamenggunakan bujuk rayu meyakinkan Bripkol DW.
Terbujuk rayuan pacar, Bripkol DW terlanjur mengirim foto asusila ke pacarnya.
Namun, Brigpol Dewi ditipu pacarnya yang dikenal lewat Facebook tersebut.
Foto yang dikirimnya malah menjadi bahan untuk memeras Brigpol Dewi.
Pacarnya ternyata seorang narapidana yang sedang mendekam di penjara karena kasus pembunuhan.
Sang pacar nekat menyebar foto Brigpol Dewi ke media sosial.
Penyebaran foto Brigpol Dewi sampai diketahui Provost Polrestabes Makassar.
Brigpol Dewi pun dipecat karena melanggar kode etik dan harus menanggung malu.
(Tribun-video.com / Tribun-timur.com)