Kementerian Pertahanan memastikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemhan akan mengalami kenaikan.
Kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 dan Nomor 43 Tahun 2026.
Website: www.cnnindonesia.com
Instagram: / cnnindonesia
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia