Dalam konsep hak asasi manusia, korban kekerasan mempunyai beberapa hak, yaitu hak atas kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, hak atas jaminan tidak terulangnya kekerasan dan juga hak atas kepuasan.
Para korban kekerasan seksual berhak mendapatkan pemulihan yang berkualitas dan mudah.
#Medcomid #seksual #kekerasan #hak