Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMK Negeri di Jawa Tengah tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan melalui tiga jalur utama dengan pembagian kuota sebagai berikut:
1. Jalur Prestasi (Paling Sedikit 75%)
Jalur ini merupakan jalur utama untuk masuk SMK Negeri dengan kuota minimal 75% dari daya tampung satuan pendidikan.
Komponen Seleksi: Penilaian didasarkan pada gabungan nilai rata-rata rapor (semester 1-5), nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), bobot nilai prestasi kejuaraan, dan nilai organisasi.
Prestasi Khusus: Untuk bidang keahlian Seni Rupa, Desain, Produksi Kriya, dan Seni Pertunjukan, tersedia kuota prestasi khusus paling banyak 50% dari total daya tampung yang seleksinya dilakukan melalui ujian praktik.
2. Jalur Afirmasi (Paling Sedikit 15%)
Jalur ini ditujukan untuk memberikan akses pendidikan bagi kelompok tertentu dengan kuota minimal 15% dari daya tampung
. Sasaran jalur ini meliputi:
Siswa Disabilitas: Maksimal 2% dari total daya tampung.
Keluarga Ekonomi Tidak Mampu: Calon murid yang terdata dalam DTSEN Desil 1 sampai Desil 4.
Anak Panti: Calon murid dari panti asuhan (Prioritas 1 dan 2) dengan kuota maksimal 3%.
Anak Tidak Sekolah (ATS): Calon murid yang sudah tidak bersekolah minimal 1 tahun, dengan kuota maksimal 2%.
3. Jalur Domisili Terdekat (Paling Banyak 10%)
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang bertempat tinggal dekat dengan sekolah pilihan, dengan kuota maksimal 10% dari daya tampung.
Prioritas Seleksi: Didasarkan pada jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan yang diukur berdasarkan radius domisili. Jika jarak sama, maka calon murid yang berusia lebih tua akan diprioritaskan.
Domisili Khusus: Terdapat kuota khusus maksimal 5% (di dalam kuota domisili 10%) bagi warga desa tempat sekolah tersebut berdiri di atas lahan tanah kas desa.
Ketentuan Tambahan yang Penting:
Pilihan Sekolah: Calon murid SMK dapat mendaftarkan diri pada 1 pilihan program keahlian di 1 satuan pendidikan. Mereka dapat mengubah pilihan program keahlian atau sekolah selama masa pendaftaran berlangsung.
Persyaratan Kesehatan: Calon murid wajib menyertakan Surat Keterangan Sehat dan Surat Pernyataan Tidak Buta Warna untuk program keahlian tertentu (seperti Teknik Mesin, Otomotif, Teknik Elektronika, Farmasi, dan lain-lain) sesuai ketentuan dalam tabel persyaratan kesehatan.
Biaya: Seluruh proses pendaftaran SPMB SMK Negeri di Jawa Tengah tidak dipungut biaya (gratis)