Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2026/2027 adalah sistem seleksi masuk untuk jenjang SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri yang diselenggarakan dengan prinsip integritas, obyektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan
,
,
. Program ini mengusung slogan ikonik "No Titip, No Jastip" untuk menjamin proses seleksi yang murni dan transparan
,
.
Beberapa poin penting mengenai pelaksanaan SPMB tahun ini meliputi:
Jalur Seleksi SMA Negeri: Terdiri dari jalur Domisili/Zonasi (min. 33%), Afirmasi (min. 32% bagi keluarga tidak mampu, anak panti, ATS, dan disabilitas), Prestasi (min. 30%), dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Anak Guru (maks. 5%)
,
.
Model Seleksi SMK Negeri: Mengutamakan jalur Prestasi (min. 75%), Afirmasi (min. 15%), dan Domisili Terdekat (maks. 10%)
,
.
Perubahan dan Hal Baru:
Penggunaan Data Tunggal Sasar Eksklusi Nasional (DTSEN) sebagai basis data kemiskinan menggantikan DTKS
,
.
Pemanfaatan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai komponen dalam perhitungan jalur prestasi
,
,
.
Sertifikat kejuaraan jalur prestasi wajib melalui proses kurasi oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas)
,
,
.
Program Khusus: Terdapat kuota khusus untuk SMKN Jateng Boarding dan Semi Boarding yang diperuntukkan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dengan biaya pendidikan dan hidup gratis yang ditanggung oleh APBD
,
.
Jadwal Penting Pelaksanaan:
Pengumuman SPMB: 15 Mei 2026
.
Pengajuan dan Aktivasi Akun: 3 – 13 Juni 2026 (dilakukan secara daring)
,
.
Verifikasi Dokumen: 4 – 13 Juni 2026 (dilakukan secara luring di sekolah)
.
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 15 – 18 Juni 2026
.
Pengumuman Hasil Seleksi: 21 Juni 2026
.
Awal Tahun Ajaran Baru: 13 Juli 2026