OKU SELATAN, KOMPAS.TV - Seorang pria memperkosa lalu membunuh anak 12 tahun tetangganya di OKU Selatan Sumatera Selatan. Perbuatan itu dilakukan tersangka awalnya agar kejahatan tak terungkap.
Wahyu Mulyono, 50 tahun, akhinya dibawa Polisi ke Polres OKU Selatan, setelah tertangkap akan melarikan diri, saat berada di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Tersangka diburu Polisi, setelah melakukan perkosaan dan pembunuhan anak 12 tahun, yang masih tetangganya di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Buay Sandang Aji.
Kasus ini bermula dari ditemukannya, jenazah anak perempuan yang tewas di Sungai Selabung, 26 Oktober lalu. Polisi curiga dengan kondisi jenazah kemudian melakukan penyelidikan.
Dari barang bukti dan keterangan saksi yang dikumpulkan Polisi, kuat dugaan korban tewas karena dibunuh, lalu melakukan pengejaran tersangka dan menangkapnya di salah satu rumah makanan di Pesisir Barat Lampung.
Dari pemeriksaan Polisi pada tersangka terungkap, sebelum dibunuh korban diperkosa, lalu tubuhnya disetrum dengan penyetrum ikan kemudian dibenamkan ke sungai.
Hal itu dilakukan tersangka, awalnya agar kejahatannya pada korban tak terungkap.
Peristiwa ini terjadi dari pengakuan tersangka, saat ia melihat korban keluar ke kamar kecil di belakanng rumah korban pada dini hari. Saat itu timbul niat jahat tersangka untuk memperkosa korban.
Korban saat ini sudah dimakamkan keluarganya, sementara tersangka dan barang bukti kejahatannya ditahan di tahanan Polres OKU Selatan, tersangka juga terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
--
Jl. Alamsyah Ratu Prawira Negara No.120 Gedung Kompas
Gramedia (Graha Tribun) Lt.4 Palembang, Sumatera Selatan
--
Facebook : Kompas TV Palembang
Instagram : @kompastvpalembang
#anak #polresokuselatan #sumsel