Allah Ta’ala berfirman,
وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ
“Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah engkau termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205). Ahli bahasa berkata, “Al-ashaal adalah bentuk jamak dari ashiil, yaitu waktu Ashar dan Maghrib.”
Pelajaran dari ayat:
Ayat ini menunjukkan perintah untuk berdzikir pada pagi dan petang. Dua waktu ini punya keutamaan untuk berdzikir dibanding dengan waktu lainnya.
Hendaklah berdzikir dengan menghimpun rasa harap dan takut, dengan ucapan tanpa suara keras.
“Tadharru’” artinya berdzikir dengan lisan dalam keadaan tunduk, sedangkan “khiifatan” adalah berdzikir dengan hati dalam keadaan takut kepada Allah.
Dzikir kepada Allah bisa dengan hati, bisa dengan lisan, atau bisa dengan hati dan lisan sekaligus. Dzikir dengan hati dan lisan, itulah yang lebih sempurna.
Dzikir cukup dengan lirih, tanpa bersuara keras. Sebagaimana dalam hadits shahihain dari Abu Musa Al-Asy’ari, ia berkata mengenai para sahabat yang berdoa saat safar dalam keadaan suara keras, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian manusia, perhatikanlah diri kalian. Sungguh kalian tidaklah memanggil yang tuli dan sesuatu yang tidak ada. Yang kalian panggil adalah Allah yang Maha Mendengar dan Mahadekat.”
Jangan sampai berdzikir dalam keadaan hati yang lalai.
Orang yang “ghafil” (lalai) adalah orang yang melupakan Allah sehingga Allah menjadikan mereka melupakan diri mereka sendiri. Inilah yang terhalang dari kebaikan dunia dan akhirat.
_______________
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH SHAHIHFIQIH
.
Yuk dukung perjuangan tim shahihfiqih dalam memproduksi video-video fatwa ulama. Saat ini masih ada ribuan video fatwa ulama Ahlussunnah wal Jamaa’ah yang belum kami produksi. In syaa Allah kami akan berusaha terus memproduksinya. bi’idznillah.
.
INFAQ DONASI 0514265953 BNI Syariah An. Bayu Yudho A
------------------------------
Web : shahihfiqih.com
Telegram : @shahihfiqih - bit.ly/1S3K8sW
Instagram : Instagram.com/ShahihFiqih
Twitter : twitter.com/shahihfiqih
Facebook : facebook.com/shahihfiqih