KAPOLRES HALUT PIMPIN RAZIA MIRAS

Опубликовано: 13 Сентябрь 2026
на канале: Polres Halut
429
1

Untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolres Halmahera Utara AKBP. Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K memimpin langsung pelaksanaan razia minuman keras (miras) tanpa izin di Desa Kali Pitu Kecamatan Tobelo Tengah.

Kapolres Halut menjelaskan bahwa Personil Sat Resnarkoba melaksanakan razia miras tanpa izin di rumah RN (40 thn) warga Desa Kali Pitu Kecamatan Tobelo Tengah, Barang bukti yang di temukan yaitu 10 galon ukuran 25 liter dan 2 galon ukuran 5 liter miras jenis cap tikus.

Selanjutnya Tim opsnal melakukan pengembangan di TKP kemudian menuju tempat penyulingan Di Desa Kali Pitu kec Tobelo Tengah. Sekitar Pukul 21:30 Wit Kapolres Halut bersama Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani, S.H dan Personil Sat Resnarkoba langsung mendatangi tempat penyulingan miras yakni RN (40 thn) di Desa yang sama yaitu Desa Kali Pitu dan menemukan barang bukti berupa bahan mentah siap di olah sebanyak 4 drum, 15 bekas Karung gula dan 1 dos bekas kertas Fermifan.

Kemudian Tim Sat narkoba Polres halut melakukan pengembangan dan di lanjutkan dengan pemasangan police line di TKP. Dari Hasil interogasi terduga pelaku RN (40 thn) melakukan pengoplosan Minum Keras Fermentasi Jenis Cap tikus dengan menggunakan bahan baku berupa Gula pasir, Fermipan Bron (Ragi) dan air mineral selanjutnya di campur kemudian di diamkan selama kurang lebih 3 hari setelah itu di masak dan di sulingkan dari hasil penyulingan maka di dapatkan minuman aplosan menyerupai minuman keras jenis cap tikus untuk di jual di Kabupaten Halmahera Tengah. "Tutup Kasi Humas."