BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib malang menimpa bocah berusia 9 tahun di Gorontalo.
Ia meninggal seusai dianiaya oleh tante dan pamannya.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tilango, Gorontalo.
Korban bersama empat saudaranya tinggal bersama tantenya.
Polisi mengatakan, korban dianiaya karena dituduh curi uang.
Pasangan itu diketahui sering menuduh korban mencuri uang.
Jika terjadi kehilangan uang maka korban akan disalahkan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya.
AKBP Dadang mengonfirmasi pada Senin (15/5) lalu.
Bocah itu diketahui menerima lebih dari 30 kali pukulan.
Polisi menduga korban dipukul menggunakan selang.
Akibat aksi pelaku, korban kehilangan nyawanya.
Sementara itu keluarga korban meminta agar pelaku dihukum berat. (Tribungorontalo.com)