Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai yang terlibat praktik perjudian online.
Ia menyebut pegawai tersebut akan dipecat secara tidak hormat, jika putusan pengadilan nantinya menetapkan mereka sebagai terpidana.
"Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan, tapi kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Meutya juga mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus judi online yang ada di kementeriannya.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Bareskrim Polri menangkap seorang pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diduga terlibat dalam praktik judi online.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Dia mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap tersangka masih berlangsung.
(Tribun-Video.com)
Program: News Update Live
Editor Video: Akhmad Sayuti