KEJARI AMANKAN TERPIDANA HEWAN SATWA

Опубликовано: 09 Июль 2026
на канале: Selaparang TV Production
338
2

Kejaksaan Negeri Lombok Timur, menerima kasus tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi oleh negara. Tersangka kasus tersebut dikenakan pasal 40 Undang-Undang 5 Tahun 1990, tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.

Berita ini menjadi salah satu yang kami turunkan dalam program berita Jendela Selaparang edisi Jumat, 13 September 2024 disamping berbagai kabar menarik lainnya. Program Jendela Selaparang hadir setiap hari Senin - Sabtu jam 19.00 Wita hanya di Selaparang TV.
Update terus wawasan anda dengan informasi aktual lainnya seputar Lombok Timur & daerah lainnya di Nusa Tenggara Barat, melalui Selaparang Televisi-Channel 29 UHF atau

Youtube :    / selaparangtvproduction  
Facebook :   / kontenselaparangtv  

#JendelaSelaparang #SelaparangTV