Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TribunKaltim.co - Seorang pria berinisial DR (42) diringkus kepolisian atas dugaan tindak kekerasan terhadap istri sirinya berinisial H (48).
Kejadian itu terjadi di rumah mereka di Jalan AW Syahrani, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
Kanit Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu mengatakan, insiden itu terjadi setelah DR pulang dalam keadaan mabuk hingga akhirnya hilang kontrol pada Senin (15/7/2024).
DR yang baru menikah dengan H selama tujuh bulan memulai tindakan kekerasan dengan memukul korban yang sedang berjualan sembako di rumah.
#tribunkaltim
#balikpapan