Chuo Sangi In merupakan suatu badan pertimbangan pusat pada masa pendudukan Jepang di wilayah Indonesia yang memiliki fungsi mirip seperti parlemen atau dewan perwakilan yang mengawasi kerja pemerintah.
Badan pertimbangan ini dibentuk karena Jepang berusaha menarik dukungan negara-negara di Asia Tenggara yang dijajahnya lantarana posisinya yang semakin tersudut pada Perang Pasifik pada akhir 1942.
Jepang kemudian menjanjikan kemerdekaan kepada Burma (Myanmar) dan Filipina, tetapi tidak dengan Indonesia.
Setelah langkah ini diprotes oleh Soekarno dan Hatta, Jepang lalu menanggapi dengan mewadahi Soekarno, Hatta, dan tokoh nasional lainnya melalui sebuah badan.
Maka pada tanggal 5 September 1943, Saiko Shikkikan (Kumaikici Harada) menerbitkan Osamu Seirei No 36 dan 37 tentang pembentukan Chuo sangi-in (Dewan Pertimbangan Pusat) dan Chuo sangi-kai (Dewan Pertimbangan Keresidenan).
#chuosangiin #jepang #sejarahindonesia