TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini sudah memeriksa 65 saksi untuk mendalami kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019–2022.
65 saksi yang diperiksa itu di antaranya terdapat ketua kelompok masyarakat dan koordinator lapangan yang berlokasi di wilayah Pasuruan dan Probolinggo, Jawa Timur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa 65 Saksi di Kasus Suap Dana Hibah Jawa Timur Termasuk Mendes PDTT Abdul Halim, https://www.tribunnews.com/nasional/2....
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani