Polda Jabar, Penetapan Tersangka & Penangkapan Pegi Setiawan Sesuai Prosedur

Опубликовано: 01 Ноябрь 2024
на канале: KompasTV Jember
22,870
like

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menepis seluruh dalil yang dimohonkan Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/7).

Polda Jabar selaku termohon dalam sidang praperadilan itu menyatakan bahwa penangkapan Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon sudah sesuai prosedur.