KOMPAS.TV - Mantan terpidana Saka Tatal menjadi saksi fakta di sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, pada Kamis (12/9/2024).
Dalam kesaksiannya, Saka Tatal mengaku mendapatkan penyiksaan oleh oknum polisi termasuk Iptu Rudiana semasa di tahanan.
Sementara itu, Saka Tatal terlihat emosi saat jaksa penuntut umum mengajukan pertanyaan.
Ia pun secara spontan menantang jaksa untuk melakukan sumpah.
Sahabat Kompas TV Jember, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jember, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?...
Instagram : https://www.instagram.com/kompastv_je...
Tiktok: / kompastv_jember
Twitter : / kompastv_jember
KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF
Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember, Telpon : 0331-412763