Tidak terima di tilang polisi karena tidak membawa helm seorang pemuda merusak motornya sendiri

Опубликовано: 13 Май 2026
на канале: Bill Channel
38
1

MERUSAK KENDARAANNYA KARENA KENA TILANG

Seorang pemuda bernama Adi Saputra (21) merusak motor miliknya karena tidak terima di tilang polisi. Aksi perusakan motor itu terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. "Jadi pengendara ini protes, dia sebelumnya kami tindak tegas dengan pemberian tilang dari anggota kami di lapangan," kata Kasat Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara, Kamis (7/2).
.
Lalu mengatakan petugas menilang pemuda tersebut lantaran melakukan beberapa pelanggaran. Pemuda asal Lampung itu tidak memakai helm, melawan arah, tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK. "Yang bersangkutan asal Kota Bumi, Lampung Utara. Pelanggaranya, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan sim dan tidak membawa stnk," tegasnya.
.
Kejadian tersebut bermula ketika anggota satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky memberhentikan Adi karena melanggar lalu lintas. Adi menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran pasar modern BSD.