Unit Pelayanan 110 Polres Sibolga adalah unit cepat tanggap terhadap masyarakat yang melaporkan kejadian mulai dari tindakan kriminalitas, lakalanta dan tindakkan lainnya. Unit Pelayanan 110 Polres Sibolga juga dibentuk untuk mempermudah masyarakat untuk memberi laporan kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Sibolga.