KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengklarifikasi pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan polemik tentang presiden yang boleh memihak dan kampanye.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (26/1), Jokowi menegaskan bahwa jawabannya tersebut merupakan respons terhadap pertanyaan wartawan mengenai ketentuan undang-undang.
Jokowi menekankan bahwa komentarnya hanya mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya sampaikan ketentuan dari ketentuan perundang-undangan," kata Jokowi.
Ia juga meminta agar pernyataannya tidak ditarik ke berbagai interpretasi lain.
Komentar awal Jokowi tentang presiden yang boleh memihak dan berpartisipasi dalam kampanye telah menarik perhatian publik, terutama karena saat itu ia didampingi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Prabowo, yang juga merupakan calon presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, mendampingi Jokowi ketika pernyataan tersebut dibuat.