POLSEKTA TbS AMANKAN 4 ORANG PENGGUNA SABU | Radarlampung.co.id

Опубликовано: 11 Сентябрь 2026
на канале: Radar Lampung News Streaming
786
2

POLSEKTA TbS AMANKAN 4 ORANG PENGGUNA SABU

Radarlampung.co.id - Empat orang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan (TBS) lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 31,27 gram. Mereka adalah Sodik alias Kentung (28), Suparman alias Balok (27) warga Jalan Ikan Sebelah Kelurahan Pesawahan Telukbetung Selatan, Fikri (23) dan Firli (22) warga Jalan Pramuka Kelurahan Kuripan Telukbetung Barat, Bandarlampung. Kapolsek TBS, Kompol Hari Budiyanto mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Rabu (22/7) saat anggota Reskrim Polsek TBS tengah melaksanakan hunting rutin di Jalan Ikan Sebelah, Gang Keramat, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan TBS, Bandar Lampung. Awalnya, petugas mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba. “Lalu kami cek keberadaan yang bersangkutan. Kami melakukan undercover dengan berpura-pura sebagai pembeli untuk mengelabuhi tersangka. Saat itu kami lakukan transasksi lalu kita lakukan penangkapan di rumah Sodik Suparman. Mereka sedang konsumsi sabu," ungkapnya saat ekspose kasus, Selasa (4/8).
Selanjutnya, pihak Polsek TBS melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana asal sabu tersebut. "Kita lakukan pengembangan orang ketiganya sebagai penjual Fikri dan FR Firli. Itu kita temukan 1 paket klip sabu-sabu 0,42 gram dan timbangan digital," tambahnya. Diakui Sodik jika barang haram tersebut hanyalah titipan rekannya yang belum diambil darinya. Sementara Fikri, mengaku hanya terpengaruh rekannya yang lain. Saat ini Polsek TBS juga menetapkan dua orang lainnya berinsial R dan S sebagai DPO yang diduga sebagai pemilik sabu tersebut. Keempat tersangka dijerat dengan pasal 114 sub pasal 112 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana minimal 4 tahun. (*)

Tim Peliput
Muhammad Arif


Kunjungi Situs Kami di https://radarlampung.co.id

PT. Radar Lampung Online adalah bagian dari media berbasis online yang merupakan jaringan dari Surat Kabar Harian Radar Lampung yang bisa diakses melalui www.radarlampung.co.id. Kami menyajikan berita-berita realtime, terkini, dan ter-update.

Facebook :   / radarlampung  
Twitter :   / radarlampung  
Instagram :   / radarlampungonline  
Pinterest :   / radarlampungonline  
Iklan : https://radarlampung.co.id/iklan/

#lampung #bandarlampung #metro #pringsewu #pesawaran #lampungselatan #lampungbarat #pesisirbarat #lampungtimur #lampungtengah #lampungutara #tulangbawang #tulangbawangbarat #waykanan #mesuji #tanggamus #infolampung #beritalampung #lampungviral #lampungterkini