SYNTAXERROR: MISSING PARENTHESES IN CALL TO 'PRINT'. DID YOU MEAN PRINT(...)?

Опубликовано: 21 Октябрь 2024
на канале: Dunia MR
162
6

Error SyntaxError: Missing parentheses in call to 'print' terjadi ketika Anda mencoba menggunakan fungsi print dalam Python tanpa tanda kurung. Ini adalah kesalahan yang umum terjadi di Python 3, karena di Python 2, print bisa digunakan tanpa tanda kurung. Berikut ini adalah beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk mengatasi kesalahan ini:

1. Tambahkan tanda kurung pada fungsi print:

Pastikan setiap pemanggilan print di dalam kode Anda diapit oleh tanda kurung. Contoh:

print("Hello, world!")

2. Periksa sintaks secara menyeluruh:

Terkadang, kesalahan semacam ini mungkin disebabkan oleh kesalahan sintaks lain di sekitar baris kode yang menampilkan pesan kesalahan. Periksa kode Anda secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada kesalahan sintaks lain yang memengaruhi baris tersebut.

3. Pastikan Anda menggunakan Python 3:

Jika Anda masih menggunakan Python 2, pastikan untuk menggunakan Python 3, di mana fungsi print membutuhkan tanda kurung. Anda bisa memeriksa versi Python yang sedang Anda gunakan dengan menjalankan perintah python --version atau python3 --version di terminal atau command prompt.

4. Periksa ulang pesan kesalahan:

Pesan kesalahan mungkin memberikan petunjuk tambahan tentang di mana kesalahan terjadi dalam kode Anda. Periksa pesan kesalahan secara cermat untuk mendapatkan wawasan lebih lanjut.

5. Pastikan kode tidak terputus secara tidak sengaja:

Terkadang, kesalahan ini dapat terjadi jika kode terputus secara tidak sengaja karena kutipan atau tanda kurung yang tidak seimbang. Pastikan kutipan dan tanda kurung dalam kode Anda sudah seimbang.

Setelah melakukan langkah-langkah di atas, Anda seharusnya dapat mengatasi kesalahan SyntaxError: Missing parentheses in call to 'print'.

Copyright Disclaimer :

Under section 107 of the Copyright Act of 1976.
Every Video, Audio, Teks, Footage, Image etc in this content under terms of Fair Use, Permitted by Copyright Statute.
Every Content in this Channel for purpose such as Education, News Report, interpretation etc.

Copyright © 2024 Dunia MR — All Rights Reserved